PROGRAM SANTRIPRENEUR DI BAWAH KERANGKA KERJA SAMA BPOM DENGAN RMI PWNU DIY

23-02-2024 Umum Dilihat 3608 kali

Yogyakarta (21/02/2024). Melanjutkan kerja sama dari Nota Kesepahaman antara BPOM dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (RMI PWNU DIY), Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) telah melaksanakan Rembuk pada 20-21 Februari 2024. Rembuk yang dihadiri oleh Pimpinan RMI PWNU se-DIY dan Pengurus dari 24 pondok pesantren di bawah naungan RMI PWNU DIY ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan pondok pesantren terkait upaya pengembangan SDM santri yang berjiwa entrepreneur.

"Pondok pesantren merupakan salah satu aset dan sarana untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk menggerakan ekonomi umat. Yogyakarta memiliki 430 Pondok Pesantren yang berasal dari RMI PWNU dengan jumlah santri lebih dari 10.000 orang yang siap dikembangkan potensinya." ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, di dalam sambutan. Ke depannya, para santri ini diharapkan bisa dibentuk sebagai santripreneur yang berdaya saing di bidang obat bahan alam dan kosmetik.

Pada kesempatan ini, Direktur PMPU OTSKK, Nurvika Widyaningrum menyampaikan kembali mengenai program santripreneur yang digagas oleh BPOM untuk percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan. Program ini dilakukan melalui pengembangan UMKM Obat dan Makanan di lingkungan pondok pesantren. Melalui program ini, diharapkan dapat lahir para santri yang cakap berwirausaha dan mampu membuka peluang usaha untuk kemandirian ekonomi bagi para santri, pondok pesantren maupun masyarakat sekitarnya. Pada rembuk ini juga diperkenalkan mengenai gambaran usaha Obat Bahan Alam dan Kosmetik serta program pemberdayaan masyarakat di bawah kerja sama BPOM-RMI PWNU DIY.

Selain kegiatan rembuk, pada tanggal 21 Februari 2024 para santri juga melakukan kunjungan ke UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik di daerah Yogyakarta. Para santri dibagi menjadi 2 (dua) grup untuk mengunjungi PT. Sinergi Cosmetindo Laboratori, PT. Beautivi Kilau Indonesia, CV. Dynasty Group, dan CV. Serangga Emas Apiaries. Di UMKM tersebut para santri dibekali pengetahuan mengenai usaha UMKM serta proses produksi yang dilakukan, sehingga para santri dapat mendapatkan gambaran bagaimana memulai usaha rintisan UMKM.

Rembuk ini merupakan tindak lanjut kerja sama dari Nota Kesepahaman antara BPOM dan RMI PWNU Yogyakarta tentang Pemberdayaan Pesatren di Bidang Obat dan Makanan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 November 2023. Kerja sama dengan periode 2023-2028 ini diharapkan dapat berlanjut hingga terbentuk santri yang mampu membentuk usaha obat bahan alam atau kosmetik.

 

Direktorat PMPU OTSKK

Sarana