Berdayakan Pesantren, BPOM jajaki Kerja Sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

24-01-2025 Umum Dilihat 1880 kali

Pondok pesantren merupakan salah satu aset dan sarana untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk menggerakan ekonomi umat. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, BPOM menjajaki kerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) dengan melaksanakan Focus Group Discussion: Sinergi Pemberdayaan Pesantren di Bidang Obat dan Makanan pada Jumat, 24 Januari 2025. FGD dihadiri pengurus RMI PBNU, juga perwakilan pondok pesantren dari RMI PWNU Banten, Jakarta, Jawa Barat, serta perwakilan unit pusat di lingkungan BPOM.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menyampaikan dalam sambutannya bahwa masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam pengawasan Obat dan Makanan. RMI PBNU sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar merupakan salah satu stakeholders yang berpotensi tinggi dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan di masyarakat.

"Kerja sama dengan RMI PBNU diharapkan dapat menjadi bentuk perwujudan Asta Cita Kedua dan Asta Cita Ketiga untuk mendorong kewirausahaan industri kreatif. Hal ini juga sebagai salah satu upaya mensejahterakan masyarakat Indonesia," ungkap Kashuri. Tidak hanya itu, pemberdayaan juga dilakukan dalam pembentukan kader BPOM agar para santri dapat menjadi perpanjangan tangan untuk mengedukasi masyarakat terkait Obat dan Makanan Aman.

Pada FGD ini, BPOM memperkenalkan program Wira Cita Santri di bidang Obat dan Makanan kepada pengurus RMI PBNU. Direktur Pemberdayaan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Nurvika Widyaningrum, dan Direktur Pemberdayaan Pelaku Usaha Pangan Olahan, Ema Setyawati, menyampaikan capaian pilot project program yang telah dilaksanakan di Yogyakarta, sebagai implementasi kerja sama antara BPOM dengan RMI PWNU DIY. Saat ini beberapa UMKM obat bahan alam, kosmetik dan kosmetik tengah didampingi untuk mendapatkan nomor izin edar. Ke depannya, BPOM berkomitmen untuk mendampingi UMKM yang dikembangkan oleh pondok pesantren di bawah naungan RMI PBNU.

Perwakilan RMI PBNU, M. Hilmi Ashiddiqie Al-Aroky, menyampaikan kesediaan dan dukungan RMI PWNU dalam program Wira Cita Santri. Diharapkan dengan kerja sama yang akan terjalin, BPOM dan RMI PBNU mampu memberdayakan pondok pesantren menjadi pelaku ekonomi yang berkualitas, meningkatkan literasi keamanan Obat dan Makanan, serta mendukung perekonomian nasional.

Sarana