Purwakarta, 10 Juni 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (PMPU OTSKK) menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Desa Cimahi, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta bersama Drg. Hj. Putih Sari, M.M wakil ketua Komisi IX DPR RI serta dihadiri pula oleh Sri Puji Utami Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan 2 sesi dengan total peserta sebanyak 500 orang dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memilih serta menggunakan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat.
Pentingnya menggunakan kosmetik yang aman
Materi pertama dengan tema “Kulit Sehat dengan Kosmetik Aman” disampaikan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat dibidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Ari Novianti Nugroho Basuki. Beliau menyampaikan tentang pentingnya menggunakan kosmetik yang telah memiliki izin edar BPOM dan tips saat membeli kosmetik secara online, yaitu dengan memilih penjual yang terverifikasi dan memiliki reputasi baik, selalu cek review dari pembeli dan waspada dengan klaim berlebihan serta promosi yang menggiurkan.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) dalam memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan, termasuk terhadap produk kosmetik yang digunakan sehari-hari.
Keamanan produk merupakan tanggungjawab bersama
Dalam sambutannya, wakil ketua Komisi IX DPR RI, Drg. Hj. Putih Sari, M.M., menjelaskan bahwa selain pemerintah, tanggung jawab untuk menjaga keamanan produk juga menjadi kewajiban dari produsen dan masyarakat. Masyarakat berperan penting untuk memutus rantai produk yang tidak aman, dengan menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih dan menggunakan produk, seperti melihat apakah informasi pada label lengkap sesuai ketentuan, kemasan produk dalam kondisi baik, terdapat izin edar BPOM atau tidak, dan memastikan produk tersebut belum kedaluwarsa.
Penggunaan Aplikasi BPOM Mobile
Materi selanjutnya adalah penggunaan aplikasi BPOM Mobile yang disampaikan oleh Yustina Muliani Budijanto, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan terkait legalitas produk Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan Olahan dengan mudah dan cepat. Peserta juga diajak untuk melakukan praktik menggunakan aplikasi BPOM Mobile ini secara langsung menggunakan gawai masing-masing.
Melalui kegiatan KIE ini, BPOM RI berharap diharapkan masyarakat yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh ke keluarga dan juga lingkungan sekitarnya, salah satunya dengan mengedukasi Cek KLIK sebelum membeli dan menggunakan produk Obat dan Makanan.