Bekasi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika (PMPU OTSKK) menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Desa Sukatenang, Sukawangi, Bekasi, pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih Obat dan Makanan yang aman dan bermutu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari.
Acara ini dilaksanakan di Aula Yayasan Attaqwa, Desa Sukatenang, Sukawangi, Bekasi. Sekitar 500 peserta hadir dalam kegiatan ini untuk menerima materi tentang keamanan penggunaan Obat dan Makanan (obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan), serta pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile. Kegiatan ini berfokus pada peningkatkan awareness masyarakat dalam membeli Obat dan Makanan melalui Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa) dan penggunaan aplikasi BPOM Mobile.
Direktur PMPU OTSKK, Nurvika Widyaningrum dalam paparannya menyampaikan tentang Keamanan Penggunaan Obat dan Makanan menekankan untuk selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa suatu produk sebelum membelinya, serta melaporkan ke BPOM jika menemukan produk yang tidak memiliki izin edar. Hal ini merupakan wujud pentingnya peran aktif masyarakat untuk membantu BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Dalam menjalankan pengawasan, BPOM tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, di mana masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan produk yang digunakan aman.
Selain itu Masyarakat juga dihimbau untuk bisa memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. BPOM Mobile adalah aplikasi resmi dari BPOM yang salah satu fitur utamanya adalah dapat digunakan untuk mengecek legalitas produk Obat dan Makanan dengan cara memindai 2D barcode pada kemasan atau memasukkan Nomor Izin Edar (NIE) produk. Fitur-fitur pada aplikasi BPOM Mobile diharapkan dapat membantu masyarakat saat memastikan izin edar produk Obat dan Makanan yang dibeli.
Pada kesempatan lainnya, Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, menegaskan bahwa kegiatan KIE BPOM merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Sehat menuju Indonesia Emas 2045. Beliau mengajak masyarakat agar menjadi bagian aktif dalam rantai pengawasan obat dan makanan dengan memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar BPOM, label lengkap, kemasan baik, dan belum kedaluwarsa.
Isu keamanan Obat dan Makanan sangat terkait dengan upaya menurunkan angka stunting. Banyak kasus gizi buruk dan stunting dipengaruhi oleh konsumsi produk yang tidak aman, salah informasi tentang Obat dan Makanan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, literasi masyarakat melalui kegiatan ini menjadi bagian penting dari pencegahan dini stunting. (RNW)