Jakarta, 5 Juni 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Direktorat PMPU OTSKK) terus mendorong peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Obat Bahan Alam (OBA) melalui penguatan pemenuhan standar mutu dan keamanan produk. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Webinar Bincang-Bincang Bersama UMKM OBA (BiSa UMKM OBA) Seri 1 Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Jamu 2026, dalam rangka memperingati Hari Jamu.
Mengusung tema “Akselerasi Kemandirian UMKM Obat Bahan Alam melalui Pemenuhan Standar Aspek CPOBAB Tahap 1”, kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) sejak tahap awal perencanaan produksi. Pemenuhan standar CPOBAB dinilai menjadi kunci utama dalam menjamin keamanan, mutu, dan konsistensi produk OBA, sekaligus sebagai langkah awal UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan teknis yang komprehensif mengenai berbagai aspek CPOTB Tahap 1. Mulai dari pembahasan tentang tata letak ruang produksi, desain denah dan alur proses produksi yang sesuai dengan standar, guna mencegah terjadinya kontaminasi dan menjamin kelancaran proses produksi. Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan terkait penerapan higiene dan sanitasi, yang mencakup kebersihan personel, bangunan, serta peralatan produksi sebagai bagian penting dalam menjaga mutu produk obat bahan alam.
Selain itu, webinar ini juga membahas sistem manajemen dokumentasi, meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), pencatatan bets produksi, serta administrasi mutu. Sistem dokumentasi yang tertib dan terstruktur diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam melakukan pengendalian mutu serta memudahkan proses pembinaan dan pengawasan oleh regulator.
Seluruh materi disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penerapan CPOTB di fasilitas produksi masing-masing.
Melalui penyelenggaraan BiSa UMKM OBA, BPOM berharap pelaku UMKM Obat Bahan Alam semakin memahami pentingnya standar CPOTB sebagai fondasi peningkatan kualitas produk. Dengan penerapan standar yang konsisten, UMKM OBA diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta berkontribusi dalam penguatan industri jamu dan obat bahan alam nasional yang aman, bermutu, dan berdaya saing. (BTR)