Yogyakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha dalam mewujudkan ekosistem perjamuan yang aman, bermutu, dan berdaya saing melalui Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN). Setelah resmi diluncurkan pada 9 Juni 2026, program ini kembali dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menggandeng Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha jamu gendong dan jamu racikan, serta pelaku distribusi obat bahan alam.
Rangkaian kegiatan diawali dengan audiensi kepada Pemerintah Kalurahan Canden, Kabupaten Bantul, dan Kelurahan Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komitmen dan memperkuat dukungan pemerintah daerah dalam implementasi Program IDAMAN di tingkat masyarakat.
Kegiatan berlanjut pada Kamis (30/7/2026) di Balai Besar POM di Yogyakarta dan dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Syamsidar Thamrin. Dalam sambutannya, Syamsidar menegaskan bahwa Program IDAMAN bertujuan meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan jamu yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Selain itu, program ini juga memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha jamu sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki daya saing. Melalui kolaborasi berbagai pihak, BPOM berharap potensi kekayaan jamu Indonesia dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Canden dan Lurah Cokrodiningratan menyampaikan rencana aksi implementasi Program IDAMAN Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerja masing-masing. Penyampaian rencana aksi ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program melalui pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pelaku usaha secara berkesinambungan.
Sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, BPOM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembentukan Kader Keamanan Jamu. Kegiatan ini diikuti oleh 20 calon kader yang dipersiapkan untuk melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai penggunaan jamu yang aman kepada masyarakat.
Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, meliputi perangkat kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan kader kesehatan di Kelurahan Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta, serta Kalurahan Canden, Kabupaten Bantul.
Selama bimbingan teknis, peserta memperoleh pembekalan mengenai tugas dan fungsi BPOM, cara cerdas memilih dan menggunakan Obat Bahan Alam yang aman, pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile, penggunaan aplikasi SiKerjaDuper, serta teknik pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Sebagai bagian dari praktik, peserta juga melakukan pembuatan akun dan simulasi pelaporan melalui aplikasi SiKerjaDuper.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus post-test dikukuhkan sebagai Kader OBASKK BPOM Tahun 2026. Para kader diharapkan berperan aktif menyampaikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya memilih, memperoleh, menggunakan, dan memanfaatkan jamu yang aman serta terhindar dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.
Dalam rangka memperkuat kapasitas pelaku usaha, BPOM juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis Usaha Jamu Gendong yang diikuti oleh 40 pelaku usaha jamu gendong, jamu racikan, dan distributor obat bahan alam dari Kalurahan Canden, Kabupaten Bantul, dan Kelurahan Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta . Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menghasilkan produk jamu yang aman, bermutu, dan mampu bersaing di tengah berkembangnya industri berbasis bahan alam.
Materi yang diberikan meliputi pemilihan dan penanganan bahan baku simplisia, penerapan higiene dan sanitasi, dokumentasi produksi, cara memilih obat bahan alam yang baik dan public warning obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat. Melalui bimbingan teknis ini, para pelaku usaha didorong untuk menerapkan praktik produksi yang baik, melakukan inovasi usaha tanpa mengabaikan aspek keamanan dan mutu, serta menghasilkan produk jamu yang semakin dipercaya masyarakat sebagai warisan budaya bangsa.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan pengalaman lapangan yang disampaikan dalam sesi diskusi mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan obat bahan alam sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (31/7/2026) BPOM melaksanakan pendampingan implementasi Cara Pembuatan Jamu Gendong/Jamu Racikan yang Baik di salah satu usaha jamu racikan di Kalurahan Canden, Kabupaten Bantul. Pada kesempatan tersebut, pelaku usaha jamu racikan menerima stiker "Jamu Gendong Binaan BPOM" sebagai bentuk apresiasi atas penerapan praktik pembuatan yang baik sesuai dengan modul pembinaan BPOM.
Melalui Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN), BPOM terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam membangun budaya penggunaan jamu yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing jamu Indonesia sebagai warisan budaya yang bernilai ekonomi dan kesehatan.(YMB)