Dengan Semangat Kemerdekaan, BPOM dan Komisi IX DPR RI Perkuat Literasi Konsumen di Kabupaten Purwakarta

07-08-2026 Umum Dilihat 62 kali

Kabupaten Purwakarta – Dalam momentum menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di GOR Pamidangan, Kelurahan Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi tersebut diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai kelompok masyarakat sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat dalam memilih Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengajak masyarakat membangun generasi yang sehat dan bebas stunting melalui penerapan pola hidup sehat serta kebiasaan memilih produk yang aman dan sesuai ketentuan. Menurutnya, stunting tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga dipengaruhi oleh pola konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu semakin cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Syamsidar Thamrin, menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat dalam memilih dan menggunakan kosmetik yang aman. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu masyarakat terhindar dari penggunaan produk yang berisiko terhadap kesehatan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh standar kecantikan yang menyesatkan, seperti anggapan bahwa kulit putih identik dengan cantik, sehingga tergiur menggunakan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon.

Lebih lanjut, Syamsidar mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli Obat dan Makanan dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Halo BPOM di nomor 1500533 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait produk Obat dan Makanan.

Selain itu, Pengawas Farmasi dan Makanan, Ari Novianti, memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana bagi masyarakat untuk memeriksa legalitas produk secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memindai barcode, mengecek nomor izin edar, menyampaikan pengaduan, serta mengakses informasi terkini mengenai Obat dan Makanan. Peserta kemudian mempraktikkan langsung penggunaan berbagai fitur BPOM Mobile melalui gawai masing-masing.

Pada akhir kegiatan, BPOM bersama Komisi IX DPR RI kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa bijak memilih Obat dan Makanan dengan menerapkan Cek KLIK sebagai langkah preventif dalam melindungi kesehatan diri dan keluarga serta mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (FS)

Sarana