DORONG PENDAMPINGAN UMKM OBAT BAHAN ALAM DAN KOSMETIK , BPOM LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI

19-07-2024 Umum Dilihat 2155 kali

BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik terus berupaya meningkatkan efektivitas pemberdayaan terhadap pelaku usaha Obat Bahan Alam dan Kosmetik, salah satunya melalui pendampingan oleh fasilitator pemberdayaan UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik dari UPT BPOM di seluruh Indonesia. Monitoring dan evaluasi fasilitator diperlukan untuk mengawal pencapaian target, mengidentifikasi kendala dan permasalahan dalam melakukan pendampingan, serta memberikan rekomendasi solusi.

Berdasarkan hal tersebut, diselenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fasilitator Pendampingan UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik di Aula BBPOM di Denpasar pada Hari Senin, 15 Juli 2024. Acara yang diadakan secara hybrid ini dihadiri oleh seluruh fasilitator Obat Bahan Alam dan Kosmetik dari UPT BPOM di seluruh Indonesia.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Plh. Kepala BBPOM di Denpasar (Made Ery Bahari Antana) yang dilanjut dengan paparan panel oleh Ketua Tim Pemberdayaan UMKM Kosmetik (Widha Dianasari) dan Ketua Tim Pemberdayaan UMKM Obat Tradisional (Ari Novianti Nugroho Basuki).

UMKM Obat Bahan Alam (OBA) dan Kosmetik di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Namun masih mengalami beberapa kendala dalam pengembangannya seperti kesulitan dalam pengurusan perizinan karena kurangnya informasi dan pengetahuan terkait regulasi perizinan, ketidakmampuan dalam manajemen keuangan, SDM/tenaga kerja, administrasi, suplai bahan baku, product branding dan penetrasi pasar hingga kurangnya akses dalam mendapatkan penanggungjawab teknis.

 

Mengatasi kendala-kendala ini memerlukan pendekatan yang fleksibel, adaptif, dan berfokus pada kebutuhan spesifik setiap UMKM. Keberadaan fasilitator pendampingan UMKM dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Hingga semester 1 tahun 2024, sebanyak 22,68% Fasilitator Pendampingan UMKM Kosmetik dan 22,22% Fasilitator Pendampingan UMKM OBA telah memenuhi standar.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan solusi terkait kendala dan hambatan yang dihadapi oleh fasilitator dalam melakukan pendampingan kepada UMKM Obat Bahan Alam dan UMKM Kosmetik, sehingga dihasilkan produk yang legal dan dijamin keamanannya bagi konsumen.

BPOM berkomitmen untuk terus mendukung UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik agar dapat berkembang dan berdaya saing, serta menghasilkan produk yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.

Sarana