Dorong UMKM Berdaya Saing Global, BPOM Hadir di IP Expose Indonesia 2025

15-08-2025 Umum Dilihat 145 kali

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Kekayaan intelektual kembali menjadi perhatian saat Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 yang diselenggarakan Kementerian Hukum resmi dibuka pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tak hanya menampilkan parade kreativitas dari berbagai sektor, ajang ini juga menjadi wadah strategis bagi lembaga pemerintah, termasuk BPOM, untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual Indonesia. Mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, IP Expose Indonesia 2025 akan diselenggarakan mulai dari tanggal 13 Agustus hingga 16 Agustus 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta.

Pada kegiatan pembukaan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus berkomitmen, bukan hanya untuk melindungi kekayaan intelektual, tapi juga mengkomersialkannya agar ia memiliki dampak bagi bangsa dan negara. “Kolaborasi antar kementerian, termasuk kerja sama dengan bank nasional diharapkan dapat mendukung perkembangan kekayaan intektual, tidak hanya terbatas pada ekonomi kreatif namun juga dapat menciptakan sebuah sistem untuk mengembangkan riset-riset dan menjadikannya paten.” ungkapnya. 

Selain untuk mempromosikan program-program yang mendukung perkembangan dan daya saing industri Obat dan Makanan, BPOM hadir di IP Expose untuk turut serta memastikan bahwa inovasi lokal tidak hanya kreatif, tetapi juga aman, berkualitas, dan siap bersaing di pasar global. Di sini, BPOM membuka layanan publik bagi para pelaku usaha obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan yang ingin mengembangkan usahanya. Kehadiran BPOM diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya kolektif mendukung ekosistem kekayaan intelektual nasional serta memperkuat daya saing karya anak bangsa.

Sarana