Focus Group Discussion BPOM dengan Ikatan Apoteker Indonesia

26-06-2024 Umum Dilihat 2028 kali

Jakarta – BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat sejak tahun 2022, salah satunya melalui program BPOM Goes to Community. Hingga saat ini, telah terbentuk penyuluh sejumlah 77 orang dan kader sejumlah 416 orang yang menjadi spoke person BPOM kepada masyarakat terkait Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang aman.

Pada tahun 2024, program BPOM Goes to Community difokuskan dengan menjalin kemitraan bersama organisasi yang establish, memiliki Penyuluh/Kader dengan track record baik dan berkomitmen dalam pelaksanaan KIE, serta memiliki program sejenis yang dapat diselaraskan dengan program BPOM. Untuk itu, pada tanggal 25 Juni 2025, BPOM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan IAI yang telah memiliki program pembentukan Kampung Ask Me DAGUSIBU.

Kegiatan diawali dengan arahan dan pembukaan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Nurvika Widyaningrum), dilanjutkan dengan paparan program BPOM goes to Community oleh Ketua Tim Pemberdayaan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Wiwi Hartuti), serta paparan terkait program Kampung Ask Me DAGUSIBU oleh Ketua IAI (Noffrendi). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan IAI Pusat, PD IAI DKI Jakarta, PC IAI Jakarta Barat, PC IAI Jakarta Selatan, PC IAI Jakarta Timur dan PC IAI Jakarta Pusat serta Biro KSHM BPOM untuk memberikan masukan terkait perpanjangan Nota Kesepahaman BPOM dengan IAI.

Dengan adanya sinergi antara program BPOM Goes to Community dalam pembentukan Kampung Ask Me DAGUSIBU khususnya terkait keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, diharapkan masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang lebih luas, tidak hanya dalam penggunaan Obat namun juga dalam memilih dan menggunakan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang aman.

Dit. PMPU OTSKK

Sarana