BPOM terus berupaya meningkatkan kapasitas UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik serta efektivitas pemberdayaan dan pengawasan Obat Bahan Alam dan Kosmetik, hal ini selaras dengan misi ke-2 BPOM yaitu memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa. Oleh sebab itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung pertumbuhan UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik yang berdaya saing di pasar nasional dan internasional salah satunya dengan menginisiasi Program Pendampingan Orang Tua Angkat yang melibatkan industri Obat Bahan Alam dan Kosmetik.
BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program Pendampingan Orang Tua Angkat Obat Bahan Alam dan Kosmetik pada Selasa, 25 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) yang diikuti oleh 24 Industri Obat Bahan Alam dan Kosmetik.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (Nurvika Widyaningrum), dilanjutkan dengan Paparan Program dan Petunjuk Pelaksanaan Program Pendampingan Orang Tua Angkat Obat Bahan Alam dan Kosmetik oleh Ketua Tim Pemberdayaan UMKM Kosmetik (Widha Dianasari), dilanjutkan dengan sesi penanggap dari PFM Ahli Utama BPOM (Reri Indriani dan Mayagustina Andarini) dan industri Obat Bahan Alam dan kosmetik. Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi.
Diharapkan melalui program ini dapat memfasilitasi percepatan pengembangan dan keberpihakan terhadap UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik.
Dit. PMPU OTSKK