Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Komisi IX DPR RI kembali melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi publik terkait keamanan obat dan makanan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jl. KH Dewantara, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/03/2026). Kegiatan berlangsung dalam dua sesi dan diikuti sekitar 600 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
KIE diselenggarakan dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih produk obat dan makanan yang aman, bermutu, serta bermanfaat bagi kesehatan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat literasi masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk yang beredar di pasaran, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan konsumsi selama perayaan Idul Fitri.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, dalam sambutannya menekankan bahwa peningkatan kualitas kesehatan masyarakat perlu dimulai dari penerapan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan gizi yang baik serta kebiasaan memilih produk yang aman dan bermutu menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah berbagai masalah kesehatan, termasuk stunting.
Menurutnya, stunting tidak hanya berkaitan dengan kekurangan gizi, tetapi juga dipengaruhi oleh pola konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam memilih produk pangan, suplemen kesehatan, maupun produk lain yang dikonsumsi untuk mendukung terwujudnya Indonesia Sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai penggunaan kosmetik yang aman masih perlu terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa kosmetik tidak hanya digunakan oleh perempuan, tetapi juga oleh berbagai kelompok usia dan gender, sehingga pengetahuan yang tepat mengenai produk tersebut sangat diperlukan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Langkah sederhana ini penting dilakukan, terutama pada periode menjelang hari besar keagamaan ketika peredaran dan konsumsi produk obat dan makanan di masyarakat meningkat.
BPOM juga menyediakan layanan pengaduan melalui Halo BPOM di nomor 1500533 bagi masyarakat yang ingin melaporkan keluhan atau efek samping dari penggunaan produk.
Selain itu, Pengawas Farmasi dan Makanan, Hermaniar, memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk memeriksa legalitas produk secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memindai barcode produk, mengecek nomor izin edar, menyampaikan pengaduan, serta memperoleh informasi terbaru mengenai obat dan makanan.
Para peserta juga diajak mencoba langsung berbagai fitur dalam aplikasi menggunakan gawai masing-masing. Antusiasme peserta terlihat saat melakukan pemindaian barcode, pengecekan nomor izin edar produk secara langsung, hingga informasi terbaru seputar obat dan makanan dari BPOM.
Pada akhir kegiatan, BPOM bersama Komisi IX DPR RI kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih serta mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Keamanan produk sangat berpengaruh terhadap upaya menekan angka stunting, karena tidak sedikit kasus gizi buruk dan stunting dipicu oleh konsumsi produk yang tidak aman maupun informasi yang keliru. Melalui kegiatan KIE ini, penguatan pengetahuan masyarakat menjadi upaya dalam pencegahan dini stunting. (FS)