KOLABORASI BPOM DAN RMI PWNI DIY UNTUK MENDORONG KEMANDIRIAN EKONOMI

30-01-2024 Umum Dilihat 126 kali

Rabu tanggal 29 November 2023, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Pondok Pesantren di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada 70 pengurus dan santri dari Rabithah Ma''''ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (RMI PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Plt. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka kegiatan ini secara resmi dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakah langkah awal implementasi Nota Kesepahaman BPOM dengan RMI PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta (Asosiasi Pesantren se-DIY) untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan kewirausahaan pesantren dalam rangka kemandirian di bidang Obat dan Makanan serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan serta mutu Obat dan Makanan.

Untuk memulai pembinaan dan pengembangan kewirausahaan di pondok pesantren, para pengurus dan santri RMI PWNU DIY dikenalkan tugas dan fungsi BPOM serta program pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

Selanjutnya, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik juga memberikan wawasan terkait Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang aman. Para peserta juga mengikuti simulasi pengecekan produk  melalui fitur scan barcode pada aplikasi BPOM Mobile di hadapan peserta lain. Melalui KIE dan praktik langsung ini diharapkan pengetahuan dan kesadaran para pengurus pondok pesantren dan santri terhadap keamanan serta mutu Obat dan Makanan dapat meningkat.

Agenda terakhir dari rangkaian kegiatan ini yaitu dilaksanakannya diskusi antara perwakilan BPOM bersama pengurus RMI PWNU DIY untuk menggali potensi dan kebutuhan pengembangan kewirausahaan Obat Bahan Alam dan Kosmetik di lingkungan pondok pesantren yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk road map kegiatan pemberdayaan ponpes dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kerja sama.

Plt. Kepala BPOM pada akhir sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara BPOM dan RMI PWNU DIY melalui program pemberdayaan pondok pesantren (santriprenuer) dapat mendorong pertumbuhan start-up UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik untuk kemandirian ekonomi bagi para santri sendiri, pondok pesantren maupun masyarakat di sekitarnya. Selain itu program ini juga mendorong tumbuhnya wellness tourism dan memperkokoh Yogyakarta sebagai kota wisata.

Sarana