Kolaborasi BPOM RI dan Komisi IX DPR RI Gencarkan Edukasi Seputar Obat dan Makanan Aman

05-06-2025 Umum Dilihat 232 kali

Karawang, 4 Juni 2025 — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika (Dit. PMPU OTSKK) kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi bersama Komisi IX DPR RI dan dukungan pemerintah daerah dari kecamatan dan kelurahan setempat serta tokoh masyarakat. KIE terselenggara dalam dua sesi dengan jumlah peserta mencapai 500 orang.

Diselenggarakannya kegiatan KIE sebagai bagian dari upaya peningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru atau hoaks yang beredar, khususnya di era digital.

Dukungan Pemerintah Dalam Mencerdaskan Masyarakat

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Drg. Hj. Putih Sari, M.M., menekankan pentingnya memilih produk obat dan makanan yang aman dikonsumsi. Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi peredaran produk, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

“Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan produk obat dan makanan yang beredar,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi  masyarakat dengan BPOM, guna menangkal praktik penyalahgunaan produk oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diharapkan para peserta KIE tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga turut aktif menyebarkan informasi kepada lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar keamanan, manfaat, dan mutu.

Kulit Sehat dengan Kosmetik Aman

Paparan materi berikutnya disampaikan informasi seputar “Kulit Sehat dengan Kosmetik Aman”. Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, S.Si., Apt., M.Epid menekankan pentingnya kesadaran dalam memilih kosmetik yang aman untuk kesehatan kulit. Ia mengingatkan bahwa kosmetik bukan semata-mata produk kecantikan khusus bagi perempuan, melainkan produk yang digunakan lintas usia dan gender, sehingga pemahaman yang tepat mengenai produk kosmetik perlu ditanamkan di masyarakat.

Dalam paparannya, ia juga meluruskan sejumlah miskonsepsi terkait penggunaan kosmetik, termasuk masih maraknya produk ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. “Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat memicu masalah pada kulit hingga gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, masyarakat diimbau untuk menerapkan Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli produk, terutama pembelian secara daring yang rentan terhadap peredaran produk ilegal. BPOM juga membuka kanal pengaduan melalui layanan Halo BPOM di nomor 1500533 bagi masyarakat yang mengalami efek samping atau memiliki keluhan terhadap produk kosmetik.

Penggunaan Aplikasi BPOM Mobile

Materi mengenai “Penggunaan Aplikasi BPOM Mobile” disampaikan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Ari Novianti NB, S.P. Dalam paparannya, ia memperkenalkan BPOM Mobile sebagai wujud pengawasan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan legalitas produk obat dan makanan yang beredar di pasaran.

Peserta diajak untuk mencoba langsung fitur-fitur aplikasi melalui gawai masing-masing, seperti pemindaian barcode produk, pengecekan Nomor Izin Edar (NIE), layanan pengaduan, hingga informasi terbaru seputar Obat dan Makanan dari BPOM.

Masyarakat Cerdas Memilih, agar Aman dan Terlindungi

BPOM terus mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih serta mengonsumsi produk obat dan makanan agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait produk obat dan makanan. Untuk itu, masyarakat diharapkan selalu ingat Cek KLIK—Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebagai langkah awal dalam memastikan keamanan produk yang akan dikonsumsi. Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile sebagai wujud pengawasan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam memastikan keamanan produk yang beredar.

 

Sarana