Merawat Jejak Nusantara, Menguatkan UMKM Kosmetik Indonesia

03-02-2026 Umum Dilihat 167 kali

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kekayaan alam yang melimpah memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatan bahan alam untuk perawatan kecantikan. Bukti arkeologis dan naskah kuno menunjukkan bahwa sejak ribuan tahun lalu, masyarakat Indonesia telah memanfaatkan berbagai bahan alam seperti kunyit, beras, kelapa, temulawak, cendana dan bahan alam lainnya yang berfungsi untuk merawat kulit, rambut, dan tubuh. Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga warisan pengetahuan yang terus hidup hingga kini.

Seiring berjalannya waktu, minat masyarakat terhadap kosmetik berbahan alam kembali menguat dan menjadi peluang besar bagi sektor UMKM Kosmetik. Tren global pun menunjukkan arah yang sama. Laporan Global Market Report 2025 memproyeksikan pasar perawatan berbasis bahan alami di dunia akan mencapai USD 22,8 miliar dan meningkat hingga USD 39,24 miliar pada 2030. Di tingkat nasional, hingga awal tahun 2025 tercatat lebih dari 1.057 UMKM kosmetik telah tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan produk kosmetik berbahan alam.

Beragam kosmetik tradisional Indonesia menjadi bukti kekayaan tersebut, mulai dari lulur khas keraton Jawa berbahan beras dan rempah untuk menghaluskan kulit, boreh Bali dari campuran jahe dan rempah untuk menghangatkan tubuh, hingga bedak dingin dari Kalimantan yang berfungsi menyejukkan dan melindungi kulit. Selain itu, ada  Bedda lotong dari Sulawesi untuk menghaluskan kulit,  mangir dan pilis berbahan dasar rempah alami digunakan untuk perawatan wajah dan ada juga minyak kemiri yang juga telah lama dimanfaatkan untuk merawat dan menyehatkan rambut.

Meski kerap dipromosikan sebagai pilihan yang lebih sehat dibandingkan kosmetik sintetis, kosmetik berbahan alam tetap memiliki tantangan, khususnya terkait aspek keamanan. Tidak semua bahan alam telah melalui pengujian standar, sehingga risiko iritasi, alergi, maupun kontaminasi mikroba masih berpotensi terjadi apabila tidak dikelola dengan baik.

Di sisi lain, UMKM kosmetik juga menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan pemahaman terhadap regulasi, persyaratan legalitas usaha, keterbatasan permodalan hingga penanggungjawab teknis. Ketersediaan bahan baku alam dalam jumlah besar dan dengan kualitas yang terstandar pun masih menjadi tantangan, mengingat sebagian besar pembudidayaan bahan alam masih dilakukan secara tradisional. Selain itu, UMKM Kosmetik juga perlu berinovasi baik dari segi kemasan, formula hingga pemasaran agar menyesuaikan tren yang lebih disukai masyarakat

Untuk mendorong UMKM kosmetik tumbuh secara berkelanjutan dan taat terhadap regulasi, BPOM terus memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan, antara lain: (1) Program Orang Tua Angkat UMKM Kosmetik, merupakan pendekatan yang menempatkan perusahaan besar kosmetik sebagai pendamping agar UMKM mampu memenuhi persyaratan regulasi sekaligus siap bersaing di pasar domestik maupun global; (2) Keringanan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50% bagi industri dengan status Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan tertentu; (3) Penerapan Sertifikasi Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB; (4) Program jemput bola bagi UMKM yang mengalami kendala dalam mengakses layanan BPOM, (5) Perkuatan Ekosistem Ekspor, serta; (6) Pameran dan Business Matching.

Dengan upaya ini, diharapkan kosmetik berbahan alam di Indonesia dapat terus berkembang, aman, bermutu dan memiliki daya saing di pasar nasional maupun global agar target pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8% untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045 dapat tercapai.

Referensi:

  1.           Tilaar, M. (2009). The Power of Jamu: Indonesian Traditional Herbal Medicine. Jakarta: Gramedia
  2.       Direktorat Pengawasan Kosmetik. 2020. Eksotisme Kosmetik Tematik dan Upaya Pengembangannya. Badan POM
  3.           Kashuri, M. 2024. Kosmetik Berbahan Alam Asli Indonesia. Sijunjung: Penerbit Mitra Cendikia Media
  4.       https://linkumkm.id/news/detail/17196/peran-bpom-dan-industri-kecantikan-dalam-pembinaan-umkm-kosmetik-untuk-standar-keamanan-dan-daya-saing-global
  5.      https://www.idxchannel.com/news/tren-konsumen-beralih-ke-produk-kecantikan-alami-tinggalkan-bahan-kimia-sintetik/3
  6.            https://www.pom.go.id/berita/bpom-dan-kementerian-ekonomi-kreatif-perkuat-sinergi-untuk-pemberdayaan-umkm-dan-industri-kreatif 

    (NAR)
Sarana