Jakarta (20/06/2025). Sejalan dengan Asta Cita Presiden ke 3 yaitu “meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahan, mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur“ dan misi ke-2 BPOM yaitu memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa, BPOM menginisiasi Program Orang Tua Angkat (OTA) UMKM Obat Bahan Alam (OBA) dan Kosmetik. Program ini merupakan salah satu upaya BPOM dalam mendorong pertumbuhan dan penguatan UMKM OBA dan Kosmetik agar berdaya saing di pasar nasional dan internasional melalui pola kemitraan dengan industri Obat Bahan Alam dan Kosmetik. Program saat ini melibatkan 20 OTA UMKM OBA dengan mendampingi 22 UMKM dan 7 OTA UMKM Kosmetik dengan mendampingi 23 UMKM
Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan dan dampak dari Program Orang Tua Angkat UMKM OBA dan Kosmetik, serta untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha besar dan UMKM binaan, BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik pada Jumat, 20 Juni 205 menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Orang Tua Angkat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program sampai dengan Triwulan II Tahun 2025, mengidentifikasi kendala, serta mendiskusikan langkah tindak lanjut yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Tim Kerja Pemberdayaan UMKM Kosmetik (Widha Dianasari) sekaligus dengan paparan Monitoring dan Evaluasi Program Orang Tua Angkat UMKM OBA dan Kosmetik, dilanjutkan dengan diskusi Panel Progres Pendampingan UMKM Anak Angkat oleh Orang Tua Angkat OBA dan Kosmetik yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pemberdayaan UMKM Kosmetik (Widha Dianasari) dan Ketua Tim Kerja Pemberdayaan UMKM Obat Bahan Alam (Ida Farida). Kegiatan ini ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi.
Diharapkan melalui program ini dapat memfasilitasi percepatan pengembangan dan keberpihakan terhadap UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetik.