PENGGUNAAN BAJAKAH SEBAGAI SIMPLISIA OBAT BAHAN ALAM

25-06-2025 Umum Dilihat 6482 kali

PENGGUNAAN BAJAKAH SEBAGAI SIMPLISIA

OBAT BAHAN ALAM

 

Pendahuluaan

Indonesia salah satu negara dengan keanekaragaman hayati berlimpah (mega biodiversity), termasuk untuk pengobatan. Salah satunya bajakah yang ada di wilayah Kalimantan. Bajakah merupakan salah satu tumbuhan yang secara empiris dimanfaatkan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan. Beberapa jenis bajakah sejak lama dipercaya berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh, anti bakteri, mengatasi penyakit liver, penyakit malaria, diabetes dan penyakit kuning terkait gangguan hati, serta menyegarkan tubuh.

Sejak viralnya temuan kayu bajakah sebagai obat kanker oleh siswa SMAN 2 Palangka Raya, yang meraih medali emas pada ajang World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan, kayu bajakah menjadi primadona. Kayu bajakah banyak diburu oleh berbagai pihak, baik itu untuk kepentingan pengobatan maupun kepentingan komersil. Mengingat banyak sekali yang menjual bajakah secara online, tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Apakah kayu bajakah yang dijual memang benar asli atau palsu, atau bukan jenis yang seharusnya atau memiliki khasiat sebagai obat antikanker? Setelah viral, tentu saja tanaman bajakah banyak dicari oleh banyak orang, tidak hanya warga lokal namun juga orang-orang dari luar daerah yang selanjutnya menggunakannya sebagai bahan baku produk obat bahan alam atau digunakan secara langsung dengan cara menyeduh kayu bajakah tersebut. Sehubungan dengan hal itu, perlu dikaji penggunaan bajakah sebagai bahan baku obat bahan alam. Kajiaan tersebut bertujuan agar dapat digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha obat bahan alam dalam memilih jenis bajakah yang tepat dan benar, selanjutnya dapat digunakan sebagai simplisia dan bahan baku produk obat bahan alam dengan klaim khasiat yang semestinya.

 

Hasil Kajian Literatur

Bajakah merupakan kelompok tumbuhan liana, yaitu: jenis tumbuhan yang memiliki batang yang panjang dan fleksibel, serta cenderung memanjat atau membelit pada struktur lain seperti pohon, tiang, atau dinding untuk dijadikan sebagai penopang dan dukungan dalam usaha mendapatkan sinar matahari sebagai kebutuhan hidupnya. Dalam bahasa Dayak, bajakah berarti akar-akaran. Bajakah adalah sebutan bagi batang menjulur yang menjadi bagian dari tumbuhan. Tumbuhan bajakah diperkirakan memiliki 200 jenis spesies yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, antara lain: Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Jenis bajakah ada banyak macamnya dan memiliki nama daerah yang berbeda. Ada beberapa nama bajakah yang sama, namun memiliki nama ilmiah yang berbeda. Masing-masing spesies bajakah juga memiliki varietas/jenis yang berbeda. Berikut ini berbagai jenis bajakah yang beredar di pasaran dengan nama ilmiahnya, antara lain adalah:

a.  Bajakah tampala dengan nama ilmiah Spatholobus littoralis Hassk.

b.  Bajakah kalalawit/kalawit dengan nama ilmiah Uncaria gambir Roxb.

c.   Bajakah kuning dengan nama ilmiah: Coscinium fenestratum (Gaertn.) Colebr., Arcangelisia flava (L.) Merr., dan Fibraurea tinctoria Lour.

Disamping beragam manfaat akar bajakah yang memiliki efek yang bermanfaat bagi kesehatan, tidak menutup kemungkinan tumbuhan ini menimbulkan efek yang berisiko bagi kesehatan. Tumbuhan bajakah banyak jenisnya dan tidak semua bajakah aman digunakan sebagai bahan baku/simplisia produk obat bahan alam, khususnya apabila mengonsumsi akar bajakah dalam jangka waktu lama dan terus-menerus. Beberapa jenis bajakah diketahui memiliki efek samping yang bisa mengganggu fungsi ginjal dan liver. Sebagai contoh bajakah kuning dengan nama simplisia Arcangelisia flava lignum dari tumbuhan Arcangelisia flava (L.) Merr., merupakan jenis simplisia yang penggunaannya dilarang BPOM sebagai bahan baku produk obat bahan alam. Hal ini disebabkan oleh karena Arcangelisia flava lignum mengandung alkaloid berberin yang bersifat hepatotoksik (dapat menyebabkan kerusakan hati).

Penggunaan Simplisia Bajakah yang Aman dan Berkhasiat

Terkait penggunaan bajakah yang akan diregistrasi di BPOM, untuk menghindari penggunaan yang salah pada simplisia yang digunakan, maka bajakah yang akan digunakan sebelumnya harus dilakukan determinasi sehingga akan diperoleh kejelasan nama ilmiah dari tumbuhan tersebut. Simplisia bajakah yang digunakan harus sudah ada dalam daftar bahan baku di ASROT, jika belum ada di ASROT maka pelaku usaha harus mengajukan permintaan kajian terlebih dahulu kepada Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dengan melampirkan data-data ilmiah terkait keamanan, khasiat dan mutu dari bahan yang akan digunakan sebagai bahan baku pada produk obat bahan alam.

Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (Cek BPOM), hingga saat ini terdapat 3 (tiga) produk obat bahan alam yang menggunakan bahan baku bajakah dan telah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM. Produk terdiri dari terdiri atas: 1 (satu) produk menggunakan komposisi tunggal dan 2 (dua) produk menggunakan komposisi kompleks (campuran bajakah dengan simplisia lainnya). Terdapat 2 (dua) jenis bajakah yang digunakan dalam produk obat bahan alam dan sudah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM yaitu: Uncariae gambir lignum (Bajakah Kalalawit) dan Spatholobus littoralis lignum (Bajakah Tampala).

Bajakah dapat didaftarkan sebagai jamu dan dikategorikan sebagai Jamu Komposisi Kompleks dengan klaim khasiat yang diizinkan adalah klaim pemeliharaan kesehatan secara tradisional dan/atau klaim tradisional untuk pengobatan dengan mengacu pada sumber data yang telah didokumentasikan. Beberapa contoh klaim khasiat simplisia bajakah yang sudah diregistrasi sebagai produk kategori Jamu, klaim khasiat yang digunakan adalah membantu memelihara kesehatan pada penderita kanker.

 

Beberapa hasil uji pra klinik simplisia bajakah memberikan uji aktivitas yang menggembirakan, namun jika bajakah akan diregistrasi di BPOM sebagai produk Obat Herbal Terstandar, masih diperlukan data-data uji praklinik lainnya yang mendukung khasiat dari bajakah tersebut.

 

Selain harus menggunakan jenis simplisia bajakah benar dan klaim khasiat yang sesuai, produk bajakah yang dihasilkan juga harus diproduksi pada sarana produksi yang telah menerapkan kaidah Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau CPOTB Bertahap.

 

Kesimpulan

  1. Bajakah adalah sebutan bagi batang tumbuhan yang menjalar, sehingga istilah bajakah belum merujuk pada jenis spesies pada tumbuhan tertentu.
  2. Ketentuaan simplisia Obat Bahan Alam agar dapat dilakukan registrasi di BPOM adalah:

a.      Teridentifikasi secara jelas: nama ilmiah tumbuhan dan bagian tumbuhan yang digunakan harus benar.

b.      Tidak termasuk dalam bahan yang dilarang/daftar negative list (Peraturan BPOM No. 25 tahun 2023, Lampiran VIII tentang bahan yang dilarang dan dibatasi digunakan dalam obat bahan alam)

c.      Terdapat di dalam daftar ASROT (daftar postive list)

  1. Bila pelaku usaha obat bahan alam akan menggunakan bajakah sebagai bahan baku produk obat bahan alam, agar menggunakan simplisia bajakah yang sudah terdapat di dalam daftar ASROT, yaitu:  

a.    Uncariae gambir lignum, berasal dari tumbuhan Uncaria gambir (W. Hunter) Roxb.

b.    Spatholobus littoralis lignum, berasal dari tumbuhan Spatholobus littoralis Hassk.

  1. Simplisia bajakah dapat diregistrasi sebagai produk kategori Jamu, contoh klaim khasiat yang dapat digunakan antara lain adalah:

a.      mencegah dan menghambat pertumbuhan tumor

b.      membantu memelihara kesehatan pada penderita kanker.

 

Pustaka:

1.    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 2025. Cek Produk BPOM (Cek BPOM). Jakarta. https://cekbpom.pom.go.id/

2.    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 2023. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Pedoman Klaim Khasiat Obat Bahan Alam. Jakarta.

3.    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 2023. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam. Jakarta.

4.    Widiati, D. 2019. Bajakah dari Borneo, Mampukah Sembuhkan Kanker? Jakarta. [Di dalam Warta Litbangkes Juli-September 2019 Volume 3].

5.    Anonim. 2025. The Global Biodiversity Information Facility (GBIF). https://www.gbif.org/

 

 

Sarana