Perkuat Edukasi Masyarakat, BPOM Bentuk Kader Keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Bersama IAI dan PAFI

16-03-2026 Umum Dilihat 53 kali

Jakarta– Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk kesehatan yang aman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat kegiatan Bimbingan Teknis Pembentukan Kader Keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik pada Kamis (16/03/2026).

Kegiatan ini melibatkan komunitas profesi kefarmasian, yaitu Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan produk kesehatan.

Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, Budi Djanu, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPOM dan komunitas profesi kefarmasian dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat. Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat dan produk kesehatan secara aman dan bertanggung jawab. Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Nurvika Widyaningrum, yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi utama BPOM dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta memperoleh berbagai materi penting, mulai dari pemahaman mengenai peran dan fungsi BPOM, program pembentukan kader keamanan OBASKK, hingga edukasi tentang cara cerdas memilih dan menggunakan suplemen kesehatan yang aman.

Selain itu peserta juga dibekali tentang cara pengecekan legalitas produk menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Selain materi teknis, peserta juga mendapatkan pelatihan communication skill untuk meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan pesan edukasi kepada masyarakat secara efektif, jelas, dan mudah dipahami. Keterampilan komunikasi ini menjadi bekal penting bagi para kader dalam menjalankan peran sebagai penyampai informasi dan perpanjangan tangan BPOM dalam mengedukasi masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta juga dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk melakukan simulasi pelaporan dan pendaftaran kegiatan melalui aplikasi SiKerjaDuper. Melalui diskusi kelompok tersebut, para peserta turut menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang akan dilaksanakan oleh masing-masing kader di lingkungan masyarakat.

 

Pada akhir kegiatan, peserta yang telah mengikuti bimbingan teknis dan lulus post-test dikukuhkan sebagai Kader Keamanan OBASKK BPOM Tahun 2026. Dengan keterlibatan IAI dan PAFI sebagai kader keamanan OBASKK, diharapkan pesan-pesan edukatif mengenai penggunaan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang aman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mampu mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas serta memperkuat pengawasan obat dan makanan berbasis partisipasi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi konsumen yang cerdas serta memperkuat pengawasan obat dan makanan berbasis partisipasi masyarakat.

(IAS)

Sarana