Perkuat Literasi Keamanan Produk, BPOM dan FF UI Bentuk Kader Keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik

15-09-2026 Umum Dilihat 14 kali

Depok – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (PMPU OTSKK) bersama Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FF UI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kader Keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OBASKK) pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Fakultas Farmasi Universitas Indonesia.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis BPOM dalam memperkuat peran serta masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan perguruan tinggi, dalam meningkatkan literasi keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OBASKK). Melalui pembentukan kader, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman yang baik mengenai keamanan produk, tetapi juga mampu menyampaikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada lingkungan sekitarnya secara tepat, edukatif, dan mudah dipahami.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan FF UI, Dr. apt. Santi Purna Sari, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimbingan Teknis Kader Keamanan OBASKK. Ia berharap para kader yang terbentuk dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat sehingga semakin terlindungi dari penggunaan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum BEM FF UI Adli Shalham, menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi kepada BPOM yang telah memberikan kepercayaan kepada mahasiswa FF UI untuk menjadi Kader Keamanan OBASKK. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekaligus mengimplementasikan pengetahuan kefarmasian yang diperoleh di bangku kuliah.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Syamsidar Thamrin, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat yang dekat dengan perkembangan informasi dan memiliki jejaring luas, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus. 

Lebih lanjut, para kader diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan BPOM dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan bertanggung jawab, sekaligus membantu masyarakat agar lebih kritis dalam memilih, membeli, dan menggunakan produk OBASKK. Peran tersebut menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi dan promosi produk melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan platform digital.

Kegiatan Bimbingan Teknis Kader Keamanan OBASKK bersama FF UI ini merupakan pelaksanaan yang ketiga kalinya sebagai bentuk implementasi Rencana Aksi Perjanjian Kerja Sama antara BPOM dan FF UI tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Nomor KS.01.02.4.45.12.23.03 dan Nomor 863/PKS/FF/UI/2023.

Kegiatan diikuti oleh 60 mahasiswa Fakultas Farmasi UI Angkatan 2026. Pelaksanaan kegiatan ini juga selaras dengan prosedur Penerimaan Anggota Aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia yang memuat unsur pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pengenalan mahasiswa terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan tentang pengetahuan tentang Badan POM, Cara memilih Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik yang Aman, Simulasi BPOM Mobile serta Public Speaking.  Bekal tersebut diharapkan menjadi modal bagi para kader untuk berkontribusi dalam membangun lingkungan kampus yang semakin sadar keamanan produk sekaligus membawa pesan keamanan OBASKK ke keluarga dan masyarakat.

Dengan terbentuknya Kader Keamanan OBASKK di FF UI, diharapkan lahir generasi muda yang tangguh, berintegritas, kritis, dan peduli terhadap keamanan produk kesehatan. Para kader diharapkan mampu menjadi teladan dan agen perubahan yang mendorong masyarakat untuk tidak sekadar mengikuti informasi atau tren, tetapi memastikan kebenaran informasi dan keamanan produk sebelum memilih dan menggunakannya.

Kolaborasi BPOM dan perguruan tinggi melalui pembentukan kader ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin kuat, mahasiswa dapat mengambil peran nyata dalam mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat agar semakin bijak dalam memilih, membeli, dan menggunakan OBASKK, sehingga masyarakat menjadi lebih cerdas, berdaya, dan terlindungi.

Pada akhirnya, keberadaan Kader Keamanan OBASKK diharapkan tidak berhenti pada kegiatan bimbingan teknis, tetapi berkembang menjadi gerakan edukasi yang terus tumbuh di lingkungan kampus dan masyarakat. Dari kampus, mahasiswa bergerak membawa informasi yang benar; dari masyarakat, tumbuh kesadaran untuk memilih produk yang aman. Bersama BPOM, generasi muda turut mengambil bagian dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan berdaya menuju Indonesia Emas 2045.(S.A)

 

Sarana