Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, BPOM Latih Kader Keamanan OBASKK

19-05-2026 Umum Dilihat 26 kali

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OBASKK) bagi organisasi masyarakat pada Selasa (19/05/2026) di Aula Gedung Merah Putih BPOM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPOM dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kader yang berperan aktif dalam menyampaikan edukasi terkait penggunaan produk kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat kepada masyarakat luas.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai organisasi masyarakat, antara lain Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat, Dharma Wanita Persatuan Instansi Pemerintah Pusat (DWP IPP), Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI), Wirawati Catur Panca, Persaudaraan Muslimah, Muslimat NU, Fatayat NU, Wanita Katolik Republik Indonesia, serta Forum Alumni HMI-Wati (Forhati).

Acara diawali dengan sambutan Ketua Dharma Wanita Persatuan BPOM, Elfi Taruna Ikrar, yang menyampaikan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam mendukung penyebarluasan informasi mengenai keamanan Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik kepada masyarakat. Menurutnya, kader yang berasal dari organisasi masyarakat memiliki kedekatan dengan lingkungan sekitar sehingga diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang efektif.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Bidang 3 Dharma Wanita Persatuan Pusat, Sri Hartanti Azhar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif BPOM dalam melibatkan organisasi masyarakat dalam upaya peningkatan literasi masyarakat terkait keamanan produk kesehatan. Kolaborasi lintas organisasi dinilai menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha OTSKK, Nurvika Widyaningrum, S.Si., M.Epid. Dalam arahannya, Nurvika menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu strategi utama BPOM dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan berbasis partisipasi masyarakat. Melalui pembentukan kader keamanan OBASKK, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya memilih dan menggunakan produk kesehatan yang aman dan legal.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta memperoleh berbagai materi edukatif terkait tugas dan fungsi BPOM, keamanan kosmetik, serta pentingnya menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kesehatan. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai cara pengecekan legalitas produk melalui aplikasi BPOM Mobile sebagai salah satu upaya perlindungan masyarakat dari produk ilegal dan berisiko.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi kader keamanan OBASKK yang aktif menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sadar dan bijak dalam memilih serta menggunakan produk kesehatan.

Sarana