Jakarta – PPID Pelaksana Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Direktorat PMPU OTSKK) Badan POM kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Sepanjang tahun 2025, PPID Pelaksana Direktorat PMPU OTSKK berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif dan sekaligus meraih penghargaan pada ajang The 7th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025.
Prestasi pertama diraih melalui pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Lingkungan BPOM Tahun 2025. Dalam Rapat Evaluasi Nasional (REN) (04/12/2025), Kepala Badan POM Taruna Ikrar, secara resmi mengumumkan bahwa PPID Pelaksana Direktorat PMPU OTSKK kembali mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif Kategori PPID Pelaksana Unit Kerja Pusat.
Proses Monev KIP 2025 dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) secara elektronik, verifikasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi, serta tahap presentasi dan wawancara. Ketua PPID Pelaksana Direktorat PMPU OTSKK, Nurvika Widyaningrum, memaparkan berbagai inovasi pelayanan informasi publik secara daring di hadapan tim penilai dari internal BPOM dan Komisi Informasi Pusat.
Dalam penilaian tersebut, Direktorat PMPU OTSKK menampilkan beragam inovasi unggulan pelayanan informasi publik berbasis kolaborasi dan digitalisasi. Di antaranya melalui program BiSa UMKM, Cantik (Bincang Kosmetik), One Day One Post di media sosial, maskot Neyo, hingga berbagai layanan inovatif seperti Jelantik, PROAKTIF, dan BPOM KOMPAK.
Tidak hanya itu, prestasi juga diraih pada ajang the 7th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 yang berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya (25/09/2025). Dalam ajang tersebut, PPID Pelaksana Direktorat PMPU OTSKK berhasil meraih penghargaan Bronze Winner pada Kategori PPID Pelaksana Subkategori PPID Pelaksana Terbaik.
Mengusung tema “Akuntabilitas Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju”, AHI 2025 menjadi ajang bergengsi yang diikuti oleh berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, hingga BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia.
Kedua penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi Direktorat PMPU OTSKK dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, transparan, serta adaptif terhadap kebutuhan informasi publik. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat peran Direktorat PMPU OTSKK dalam memberikan pelayanan informasi yang prima, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik.
Melalui capaian ini, PPID Pelaksana Direktorat PMPU OTSKK diharapkan terus menjadi garda depan keterbukaan informasi publik serta mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin cerdas informasi dan berdaya. (YM)