SINERGI BPOM DENGAN RMI PWNU DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: MELATIH SANTRI DAN SANTRIWATI MENJADI BAGIAN DARI KADER OBAT BAHAN ALAM DAN SUPLEMEN KESEHATAN AMAN

21-06-2024 Umum Dilihat 1872 kali

Pada Kamis, 20 Juni 2024 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah diselenggarakan kegiatan bimbingan teknis pembentukan Penyuluh dan Kader Obat Bahan Alam, dan Suplemen Kesehatan Aman yang dihadiri oleh Pimpinan dan Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (RMI PWNU DIY) serta perwakilan Ustad/Ustadzah/Santri/Santriwati dari 16 pondok pesantren di DIY.

 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Pengurus Pusat RMI PWNU DIY, Akmalul Mubarok, serta sambutan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, yang diwakili oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Yulinar. Pada sambutan disampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis dan pembentukan penyuluh dan kader merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPOM dengan RMI PWNU DIY tentang Pemberdayaan Pesantren di Bidang Obat dan Makanan yang ditanda tangani pada tanggal 2 November 2023.  Nota kesepahaman ini dapat menjadi landasan sinergi pengembangan potensi RMI PWNU DIY yang dikolaborasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha yang dimiliki BPOM, salah satunya yaitu program BPOM Goes to Community.

 

Selanjutnya calon Penyuluh dan Kader diberikan pembekalan pengetahuan antara lain tentang Profil BPOM, Cerdas Memilih dan Menggunakan Obat Bahan Alam Aman dan Suplemen Kesehatan Aman dan Aplikasi BPOM Mobile. Peserta juga dibekali informasi terkait cara pelaporan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang nanti akan mereka laksanakan.

 

Pada akhir kegiatan, 17 orang Penyuluh dan 34 Kader yang telah mengikuti bimbingan teknis dan lulus post-test dikukuhkan sebagai Penyuluh dan Kader Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Aman Tahun 2024. Selanjutnya Penyuluh dan Kader diharapkan menjadi teladan dan berperan aktif dalam pelaksanaan KIE di lingkungan pesantren agar terhindar dari produk Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan yang berbahaya bagi kesehatan.

 

Direktorat PMPU OTSKK

20 Juni 2024

Sarana