Upaya Lindungi Konsumen, BPOM Gelar Webinar Bahaya Tersembunyi Dibalik Meracik Skincare Sendiri

19-09-2024 Umum Dilihat 2019 kali

Akhir-akhir ini marak bermunculan postingan di media sosial sehubungan pencampuran kosmetik dengan tujuan mendapatkan efek maksimal agar pengguna terlihat lebih cantik dan menarik. Tanpa masyarakat ketahui, pencampuran beberapa produk kosmetik menjadi sediaan baru bisa menimbulkan resiko yang tidak diketahui.

Mengantisipasi hal tersebut, BPOM menggelar webinar bertema “Bahaya Tersembunyi Dibalik Meracik Skincare Sendiri pada Rabu (18/09/2024). Webinar ini dihadiri oleh perwakilan dari komunitas masyarakat, pengurus Pramuka, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perguruan tinggi, serta organisasi profesi dan mahasiswa.

Webinar dibuka dengan sambutan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OTSKK), Nurvika Widyaningrum. Dalam sambutannya, Nurvika menyampaikan bahwa saat ini tengah berkembang tren Do It Yourself Skincare. Beauty influencers sering berbagi tips dan ulasan mengenai produk skincare sendiri, yang mendorong lebih banyak orang untuk mencoba dan membuat skincare-nya sendiri.

”Konten-konten penggunaan kosmetik DIY ini cukup marak. Sebagai masyarakat, kita perlu hati-hati karena pencampuran ini memiliki bahaya tersembunyi. Potensi reaksi alergi, iritasi, serta reaksi bahan kimia yang dicampurkan menanti kita dibalik kosmetik DIY. Oleh karena itu, kita perlu memiliki pengetahuan yang cukup terkait hal ini,” ujar Nurvika.

Turut hadir pada webinar kali ini dr. Fitria Agustina, yang menyampaikan tentang efek samping penggunaan kosmetik. Dr. Fitria menyampaikan bahwa setiap orang memiliki unique character, sehingga kebutuhan yang diperlukan kulitnya pun berbeda. Hal ini yang memicu munculnya personalized skincare, racik-meracik skincare atau bahan alami secara mandiri.

“Saat ini, banyak ditemukan peredaran skincare racikan di tengah masyakarat tanpa ada peresepan dari dokter. Padahal, tidak semua skincare racikan cocok untuk setiap kulit.” jelas Fitria. Racikan yang tidak memenuhi ketentuan beresiko menimbulkan efek samping serius, termasuk iritasi, hiperpigmentasi, dan kerusakan kulit jaringan.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama, Mayagustina Andarini, juga menyampaikan regulasi kosmetik. BPOM telah mengatur regulasi tentang produk kosmetik yang diperbolehkan untuk beredar di Indonesia, dimana setiap produk yang didistribusikan harus dinotifikasi dan memiliki izin edar dari BPOM. Untuk produk yang diracik sendiri, tidak boleh dijual secara bebas, karena jelas produk tersebut tidak memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta tidak terjamin mutu dan keamanannya.

Rahmat Hidayah Syah atau yang lebih dikenal sebagai Apoteker Matt, juga hadir memberikan edukasi dan sharing terkait penggunaan skincare. Apt. Matt menekankan, ada banyak bahan kimia di dalam proses pembuatan skincare, jadi penting untuk memiliki ilmu dan wawasan yang memadai karena jika tidak, mudah sekali menciptakan skincare yang mengiritasi bahkan tidak efektif.

“Ada bahan-bahan tertentu yang dapat bereaksi secara kimia dan fisika. Beberapa bahan kimia menjadi bahaya jika tidak ditangani dengan baik.” ujar Rahmat. Untuk itu, sebagai konsumen kita harus selalu aware dengan kosmetik yang kita gunakan, karena dia juga dapat beresiko ketika bereaksi dengan tubuh kita.

Dengan paparan dari para narasumber, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap produk-produk kosmetik yang digunakan ataupun diresepkan oleh dokter. Masyarakat juga perlu hati-hati, jangan mudah tergiur dengan kosmetik racikan atau mencoba untuk meracik kosmetik sendiri.

(PMPU-DR)

Sarana