Kabupaten Bekasi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Komisi IX DPR RI kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) guna meningkatkan literasi masyarakat terkait keamanan obat dan makanan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (17/04/2026).
Acara tersebut diikuti oleh sekitar 600 peserta yang terbagi dalam dua sesi. Peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memilih produk obat dan makanan yang aman, bermutu, serta bermanfaat bagi kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesehatan masyarakat berawal dari kesadaran individu dalam menerapkan pola hidup sehat. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan asupan gizi dan lebih berhati-hati dalam memilih produk konsumsi sehari-hari guna mencegah berbagai masalah kesehatan, termasuk stunting.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Nurvika Widyaningrum, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami cara memilih dan menggunakan produk obat dan makanan secara tepat. Oleh karena itu, edukasi seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih kosmetik. Menurutnya, kosmetik yang digunakan harus memenuhi standar keamanan, memiliki izin edar resmi, serta bebas dari bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar secara resmi.
Dalam kegiatan ini, peserta diingatkan untuk menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk, yaitu dengan memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Langkah sederhana ini dinilai penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
BPOM juga memperkenalkan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana untuk memeriksa legalitas produk secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memindai barcode, mengecek nomor izin edar, serta memperoleh informasi terkini terkait obat dan makanan.
Antusiasme peserta terlihat jelas saat sesi praktik penggunaan aplikasi. Masyarakat secara langsung mencoba memindai produk menggunakan gawai masing-masing, sehingga lebih memahami cara memastikan keamanan produk yang mereka konsumsi.
Di akhir kegiatan, BPOM bersama Komisi IX DPR RI mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam memilih produk obat dan makanan. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan menjadi langkah preventif dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.WH