Bandung, 12 Okrtober 2021
Dalam rangka memastikan bahwa setiap startup kosmetik mendapatkan informasi dan edukasi yang tepat di bidang perizinan kosmetik, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OTSKK), substansi Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kosmetik melaksanakan kegiatan Webinar “Integrasi Lintas Sektor dalam Rangka Pendampingan Startup Kosmetik” dengan metode hybrid di Bandung.
Pendaftar webinar mencapai 836 peserta, mayoritas startup dan pelaku UMKM kosmetik 274, diikuti Kementrian/Lembaga 259, akademisi 238, masyarakat 50 dan asosiasi kosmetik 15.
Webinar dibuka oleh Direktur PMPU OTSKK (Asih Liza Restanti) dilanjutkan paparan dari narasumber, Dekan Farmasi Universitas Pancasila (Shirly Kumala), Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM (Christina Agustin) dan Kepala Balai Besar POM di Jakarta (Yudi Noviandi). Setelah itu dilanjutkan dengan panel diskusi. Webinar diakhiri dengan dialog terkait pendampingan perizinan kosmetik.
Kesimpulan Webinar ini bahwa startup kosmetik dapat berasal dari binaan kampus dan binaan Kementerian/ Lembaga. Rata-rata startup kosmetik belum memahami sistematika perizinan kosmetik di Badan POM. Terbukti startup kosmetik belum memahami tentang persetujuan denah dan SPA CPKB.
Berdasarkan hal tersebut, tindak lanjut di masa mendatang, adalah: (1) penyebarluasan informasi perizinan kosmetik di BPOM di kampus, sekolah kejuruan dan Kementerian/Lembaga yang melakukan pembinaan startup kosmetik menjadi prioritas dilakukan, (2) informasi perizinan kosmetik yang mudah di akses, murah dan cepat perlu dibuat, (3) kegiatan Webinar seri Startup Kosmetik perlu menjadi agenda periodik Dit. PMPU OTSKK.