Kabupaten Karawang – Untuk mewujudkan masyarakat sehat dengan menjadi konsumen cerdas dalam mengonsumsi Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (PMPU OTSKK) melakukan kolaborasi dengan Komisi IX DPR RI dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Senin (11/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 600 peserta dari berbagai lapisan masyarakat yang terbagi dalam dua sesi.
Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Obat dan Makanan aman, Direktur PMPU OTSKK, Nurvika Widyaningrum mengenalkan peran BPOM kepada masyarakat beserta jenis komoditi yang diawasi. Masyarakat diberi edukasi bahwa pengawasan Obat dan Makanan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai konsumen dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk. Ia juga memaparkan tentang cara bijak dalam memilih dan menggunakan kosmetik serta menjelaskan bahwa produk kosmetik tidak hanya sebatas riasan semata.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat, Ari Novianti mengajak masyarakat untuk selalu melakukan cek izin edar produk melalui aplikasi BPOM Mobile pada menu scan 2D barcode atau Cek NIE (Nomor Izin Edar). Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi lain mengenai Obat dan Makanan melalui berbagai pilihan menu yang ada di BPOM Mobile.
Sejalan dengan hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari turut mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap produk Obat dan Makanan berbahaya serta tidak mudah tergiur produk dengan harga yang murah. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengaduan melalui layanan Halo BPOM 1500533 apabila menemukan produk Obat dan Makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tak hanya diberi edukasi mengenai kosmetik, masyarakat juga diberi pemahaman mengenai stunting sebagai upaya dalam penurunan angka stunting di Indonesia, salah satunya dengan memenuhi kebutuhan gizi anak selama periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap tingkat kesehatan masyarakat serta meningkatkan pengawasan Obat dan Makanan melalui partisipasi masyarakat. (ARS)