Kabupaten Karawang – Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat kembali digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Komisi IX DPR RI. KIE dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi publik terkait keamanan Obat dan Makanan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (04/05/2026).
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh 600 peserta yang dibagi menjadi 2 sesi. Peserta berasal dari berbagai kalangan, seperti kader kesehatan, ibu rumah tangga, serta tokoh masyarakat di wilayah setempat.
KIE ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, serta memberikan manfaat bagi kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat literasi masyarakat agar lebih teliti dan bijak dalam memilih produk yang beredar di pasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa upaya menjaga kesehatan masyarakat berawal dari kesadaran individu dalam menerapkan pola hidup sehat. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan asupan gizi serta bersikap cermat dalam memilih produk konsumsi sehari-hari sebagai langkah pencegahan berbagai masalah kesehatan, termasuk menerangkan informasi penting terkait stunting pada anak.
Sementara itu, Nurvika Widyaningrum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang memadai terkait cara memilih dan menggunakan produk obat serta makanan secara benar. Oleh karena itu, kegiatan edukasi seperti ini perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Nurvika Widyaningrum juga menyoroti pentingnya literasi masyarakat dalam memilih kosmetik yang aman. Produk kosmetik yang digunakan sehari-hari harus memenuhi persyaratan keamanan, memiliki izin edar, dan bebas dari kandungan berbahaya yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, serta memastikan produk yang digunakan telah terdaftar secara resmi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk senantiasa menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan, yaitu dengan memastikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Penerapan prinsip ini menjadi langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penggunaan produk yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, Ari Novianti, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat turut memperkenalkan pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk memeriksa legalitas produk secara mandiri. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pemindaian barcode, mengecek nomor izin edar, serta mengakses berbagai informasi terkini terkait Obat dan Makanan.
Antusiasme peserta terlihat jelas pada saat sesi praktik penggunaan aplikasi, di mana masyarakat mencoba langsung memindai produk menggunakan gawai masing-masing. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian masyarakat dalam memastikan keamanan produk yang dikonsumsi.
Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dalam melindungi kesehatan masyarakat dalam memerangi stunting dan sekaligus mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
S.A